Hai, apa kabar semua? Pada kesempatan
kali ini saya ingin berbagi pengalaman bagaimana sih cara membuat pasport. Sebelumnya,
mungkin teman-teman yang sedang membaca ini sudah mempunyai rencana untuk pergi
ke luar negeri baik untuk urusan liburan, pendidikan, atau lainnya. Yang belum
tahu pasport, sebenarnya apa sih itu pasport? Kurang lebih pasport adalah KTP
internasional kita. Apabila kita hendak ke suatu negara, maka kita diwajibkan
untuk membawa identitas berupa pasport. Sebenarnya, pembuatan KTP dan Pasport
hampir sama tetapi tentu ada hal-hal yang membedakan.
Adakah yang bertanya kenapa sih saya
buat pasport? Apakah saya akan keluar negeri?
Saya membuat pasport adalah untuk
persiapan ke luar negeri dengan tujuan pendidikan. Tetapi entah kapan itu
terealisasi, semoga lekas. Ya, jadi dari dulu saya mempunyai impian untuk
merasakan pendidikan di luar negeri entah itu short course atau exchange
atau lainnya. Pernah juga terpikirkan untuk backpaker ke negara tetangga
sendiri. Hanya saja waktu belum ada, budget pun iya. Nah, untuk mendaftar
beasiswa atau pun lainnya biasanya kita diharuskan sudah mempunyai pasport. Jadi,
latar belakang saya membuat pasport adalah seperti itu.
Rencana untuk membuat pasport sudah ada
sejak tahun lalu, tetapi baru saya realisasikan awal tahun ini. Akhir bulan di
tahun lalu, saya berniat membuat pasport di Kantor imigrasi Jogja tetapi karena
ada perbedaan sistem dan waktu saya di Jogja tidak banyak, maka rencana itu
harus di undur. Saat itu, antrean sudah tidak walk in, alias harus ambil nomor
antrean lewat online dan dalam minggu itu antrean sudah penuh. Kemudian, sekitar
bulan maret 2018 saya kembali mencoba untuk membuat pasport di kantor imigrasi
Cilacap. Pertama kali saya kesana, dokumen yang saya bawa salah karena ternyata
kartu keluarga yang saya bawa adalah kartu kelurga sementara. Itu berarti saya
gagal mendaftar dan harus kembali ke kota tempat tinggal untuk meminta kartu
kelurga asli di kecamatan. Disini saya harus mencari waktu lagi untuk
menyiapkan dokumen dengan benar dan mencari waktu yang tepat. Ada rasa malas
untuk membuat pasport beberapa saat tetapi saya kembali bersemangat ketika
mendapatkan info di suatu website ada conference
di Korea Selatan yang seleksinya sangat mudah tanpa administrasi yang ribet. Salah
satunya adalah mempunyai pasport. Meskipun saya gagal mendaftarkan diri karena
belum mempunyai pasport setidaknya hal tersebut mendorong saya untuk membuat pasport.
Datang kedua kalinya ke kantor imigrasi
Cilacap, saya telah mempersiapkan dokumen-dokumen dengan baik. Kala itu, sistem
di cilacap ternyata berbeda dengan sistem di Jogja. Ketika saya mendaftarkan
diri melalui aplikasi, ternyata disana harus menggunakan website instansi
(kalau tidak salah). Yang jelas berbeda dengan sistem di Jogja. Tapi alhamdulillah
masih bisa. Meskipun saya kurang nyaman dengan hal ini, tetapi tidak mengganggu
saya dalam mengurus pasport.
Apabila sudah sampai di kantor
imigrasi, kemudian dokumen kita akan dicek kelengkapannya. Saat itu saya harus
membawa kartu keluraga asli dan FC, FC akta, FC kartu pelajar/ KTP. Kadang
surat rekomendasi dari dosen diperlukan
apabila akan pergi lomba atau sekolah keluar. Ketika saya ditanya mau kemana,
saya jawab untuk apply beasiswa. Oiya FC KTP ukurannya berbeda dengan FC biasanya. Disana ada tempat FC yang
tahu aturannya. Untuk lebih jelasnya bisa buka di website resmi karena siapa
tahu ada regulasi baru. Setelah dinyatakan lengkap, maka kita akan diberi nomor
antre.
Pada saat itulah saya merasa kecewa
dengan regulasi di imigrasi cilacap. Kenapa? Karena sekian lama menunggu
antrean di loket E (kalau tidak salah) nomor saya tidak dipanggil-panggil dan
banyak rombongan yang didahulukan (rombongan umrah/haji). Ketika saya tanya
kenapa nomor saya belum dipanggil, ternyata saya harus berpindah ke loket A.
Ketika saya datang ke loket A, saya hanya dipandang oleh petugas tanpa ditanya
ada yang bisa dibantu atau tidak. Disini mungkin saya kurang sopan karena
tiba-tiba datang tetapi kenapa petugas tidak bersikap ramah ketika saya
kebingungan? Tiba-tiba saya ditanya dengan nada dan perkataan yang tidak
mengenakan. Saya harus sabar karena saya
akan membuat pasport untuk kepentingan yang lebih penting dari hal ini. Intinya
saat itu terjadi konfiliks ya. Hehe
Ketika di loket, nanti kita harus
menyerahkan dokumen yang telah dibawa sekaligus ambil foto. Nah, apabila telah
selesai maka kita harus melakukan pembayaran di bank BNI kalau tidak salah 340
untuk 48 lembar (saya bukan membuat e-pasport) dan sepertinya di cilacap belum
bisa untuk membuat e-pasport. Saya tidak tahu apakah kita bisa meminta hanya 24
lembar saja atau tidak tetapi tiba-tiba tanpa saya sadari pasport saya 48
lembar. Setelah melakukan pembayaran, maka kita menunggu tanggal diambilnya.
Kira-kira satu minggu apabila langsung dibayarkan.
Nah, inti dari membuat pasport adalah
11. Siapkan dokumen yang lengkap dan benar (KK FC dan Asli, FC
Akte, FC KTP, surat rekomendasi (bila diperlukan))
22. Mendaftarkan diri secara online di aplikasi/ website.
33. Datang ke kantor imigrasi sesuai tanggal dan waktu yang
telah ditentukan (nampaknya setiap kantor imigrasi mempunyai sistem
masing-masing tegantung kelas mungkin ya)
44. Menuju loket pertama untuk seleksi kelengkapan dokumen dan
mendapatkan nomor antrean. Apabila merasa bingung, tanya security
55. Setelah mendapat nomor antrean, tinggal menunggu
66. Ke loket untuk menyerahkan dokumen dan foto
77. Melakukan pembayaran
88. Menunggu pengambilan pasport
Nah, mungkin itu sedikit pengalaman
saya dalam membuat pasport. Semangat membuat pasport! Kelihatannya sulit tapi
mudah kok :D
Terimakasih, semoga bermanfaat! Apabila
ada kekurangan jangan ditiru, ambil khikmahnya 😂
Tidak ada komentar:
Posting Komentar