Cara membuat Pasport di Indonesia - Mister Capung

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Minggu, 28 Oktober 2018

Cara membuat Pasport di Indonesia

Hai, apa kabar semua? Pada kesempatan kali ini saya ingin berbagi pengalaman bagaimana sih cara membuat pasport. Sebelumnya, mungkin teman-teman yang sedang membaca ini sudah mempunyai rencana untuk pergi ke luar negeri baik untuk urusan liburan, pendidikan, atau lainnya. Yang belum tahu pasport, sebenarnya apa sih itu pasport? Kurang lebih pasport adalah KTP internasional kita. Apabila kita hendak ke suatu negara, maka kita diwajibkan untuk membawa identitas berupa pasport. Sebenarnya, pembuatan KTP dan Pasport hampir sama tetapi tentu ada hal-hal yang membedakan.
Adakah yang bertanya kenapa sih saya buat pasport? Apakah saya akan keluar negeri?
Saya membuat pasport adalah untuk persiapan ke luar negeri dengan tujuan pendidikan. Tetapi entah kapan itu terealisasi, semoga lekas. Ya, jadi dari dulu saya mempunyai impian untuk merasakan pendidikan di luar negeri entah itu short course atau exchange atau lainnya. Pernah juga terpikirkan untuk backpaker ke negara tetangga sendiri. Hanya saja waktu belum ada, budget pun iya. Nah, untuk mendaftar beasiswa atau pun lainnya biasanya kita diharuskan sudah mempunyai pasport. Jadi, latar belakang saya membuat pasport adalah seperti itu.
Rencana untuk membuat pasport sudah ada sejak tahun lalu, tetapi baru saya realisasikan awal tahun ini. Akhir bulan di tahun lalu, saya berniat membuat pasport di Kantor imigrasi Jogja tetapi karena ada perbedaan sistem dan waktu saya di Jogja tidak banyak, maka rencana itu harus di undur. Saat itu, antrean sudah tidak walk in, alias harus ambil nomor antrean lewat online dan dalam minggu itu antrean sudah penuh. Kemudian, sekitar bulan maret 2018 saya kembali mencoba untuk membuat pasport di kantor imigrasi Cilacap. Pertama kali saya kesana, dokumen yang saya bawa salah karena ternyata kartu keluarga yang saya bawa adalah kartu kelurga sementara. Itu berarti saya gagal mendaftar dan harus kembali ke kota tempat tinggal untuk meminta kartu kelurga asli di kecamatan. Disini saya harus mencari waktu lagi untuk menyiapkan dokumen dengan benar dan mencari waktu yang tepat. Ada rasa malas untuk membuat pasport beberapa saat tetapi saya kembali bersemangat ketika mendapatkan info di suatu website ada conference di Korea Selatan yang seleksinya sangat mudah tanpa administrasi yang ribet. Salah satunya adalah mempunyai pasport. Meskipun saya gagal mendaftarkan diri karena belum mempunyai pasport setidaknya hal tersebut mendorong saya untuk membuat pasport.
Datang kedua kalinya ke kantor imigrasi Cilacap, saya telah mempersiapkan dokumen-dokumen dengan baik. Kala itu, sistem di cilacap ternyata berbeda dengan sistem di Jogja. Ketika saya mendaftarkan diri melalui aplikasi, ternyata disana harus menggunakan website instansi (kalau tidak salah). Yang jelas berbeda dengan sistem di Jogja. Tapi alhamdulillah masih bisa. Meskipun saya kurang nyaman dengan hal ini, tetapi tidak mengganggu saya dalam mengurus pasport.
Apabila sudah sampai di kantor imigrasi, kemudian dokumen kita akan dicek kelengkapannya. Saat itu saya harus membawa kartu keluraga asli dan FC, FC akta, FC kartu pelajar/ KTP. Kadang surat rekomendasi  dari dosen diperlukan apabila akan pergi lomba atau sekolah keluar. Ketika saya ditanya mau kemana, saya jawab untuk apply beasiswa. Oiya FC KTP ukurannya berbeda dengan FC biasanya. Disana ada tempat FC yang tahu aturannya. Untuk lebih jelasnya bisa buka di website resmi karena siapa tahu ada regulasi baru. Setelah dinyatakan lengkap, maka kita akan diberi nomor antre.
Pada saat itulah saya merasa kecewa dengan regulasi di imigrasi cilacap. Kenapa? Karena sekian lama menunggu antrean di loket E (kalau tidak salah) nomor saya tidak dipanggil-panggil dan banyak rombongan yang didahulukan (rombongan umrah/haji). Ketika saya tanya kenapa nomor saya belum dipanggil, ternyata saya harus berpindah ke loket A. Ketika saya datang ke loket A, saya hanya dipandang oleh petugas tanpa ditanya ada yang bisa dibantu atau tidak. Disini mungkin saya kurang sopan karena tiba-tiba datang tetapi kenapa petugas tidak bersikap ramah ketika saya kebingungan? Tiba-tiba saya ditanya dengan nada dan perkataan yang tidak mengenakan.  Saya harus sabar karena saya akan membuat pasport untuk kepentingan yang lebih penting dari hal ini. Intinya saat itu terjadi konfiliks ya. Hehe
Ketika di loket, nanti kita harus menyerahkan dokumen yang telah dibawa sekaligus ambil foto. Nah, apabila telah selesai maka kita harus melakukan pembayaran di bank BNI kalau tidak salah 340 untuk 48 lembar (saya bukan membuat e-pasport) dan sepertinya di cilacap belum bisa untuk membuat e-pasport. Saya tidak tahu apakah kita bisa meminta hanya 24 lembar saja atau tidak tetapi tiba-tiba tanpa saya sadari pasport saya 48 lembar. Setelah melakukan pembayaran, maka kita menunggu tanggal diambilnya. Kira-kira satu minggu apabila langsung dibayarkan.
Nah, inti dari membuat pasport adalah
11.  Siapkan dokumen yang lengkap dan benar (KK FC dan Asli, FC Akte, FC KTP, surat rekomendasi (bila diperlukan))
22. Mendaftarkan diri secara online di aplikasi/ website.
33. Datang ke kantor imigrasi sesuai tanggal dan waktu yang telah ditentukan (nampaknya setiap kantor imigrasi mempunyai sistem masing-masing tegantung kelas mungkin ya)
44. Menuju loket pertama untuk seleksi kelengkapan dokumen dan mendapatkan nomor antrean. Apabila merasa bingung, tanya security
55. Setelah mendapat nomor antrean, tinggal menunggu
66. Ke loket untuk menyerahkan dokumen dan foto
77. Melakukan pembayaran
88. Menunggu pengambilan pasport
Nah, mungkin itu sedikit pengalaman saya dalam membuat pasport. Semangat membuat pasport! Kelihatannya sulit tapi mudah kok :D
Terimakasih, semoga bermanfaat! Apabila ada kekurangan jangan ditiru, ambil khikmahnya 😂

Tidak ada komentar:

Posting Komentar